Ukuran Setangan Leher
Ukuran setangan leher pramuka dibedakan berdasarkan golongan usia
anggota pramuka. Yang menjadi tolok ukur pembeda adalah panjang sisi
terpanjang atau sisi alas dari segitiga sama kaki. Karena itu panjang
kedua sisi kaki akan menyesuaikan dengan panjang sisi alas.
Meskipun demikian, ukuran panjang sisi terpanjang tersebut tidak mutlak
harus diikuti. Karena yang terpenting, setelah setangan leher tersebut
dilipat dan dikenakan, ujung setangan leher bisa mencapai pinggang
pemakainya. Dengan kata lain panjang setangan leher harus disesuaikan
dengan tinggi badan pemakai.
Adapun ukuran sisi terpanjang setangan leher sebagai mana disebutkan
dalam PP No. 174 Tahun 2012 untuk masing-masing golongan anggota pramuka
adalah sebagai berikut:
- Setangan leher untuk anggota pramuka siaga putra dan putri sisi panjang berukuran 90 cm
- Setangan leher untuk anggota pramuka penggalang putra dan putri sisi panjang berukuran antara 100 - 120 cm.
- Setangan leher untuk anggota pramuka penegak dan pandega putra dan putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
- Setangan leher untuk anggota pramuka dewasa (pembina pramuka, andalan, dan anggota Majlis Pembimbing) putra maupun putri sisi panjang berukuran antara 120 - 130 cm.
Ukuran setangan leher tersebut berlaku pada pakaian harian pramuka,
pakaian seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, maupun pakaian
seragam khusus (pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).
0 komentar:
Posting Komentar