Cara Memakai Setangan Leher Pada pakaian Seragam Pramuka
Setangan leher dikenakan secara rapi pada pakaian seragam pramuka untuk
berbagai jenis seragam mulai dari pakaian harian pramuka, pakaian
seragam kegiatan, pakaian seragam upacara, hingga pakaian seragam khusus
(pakaian seragam muslim dan pakaian seragam tambahan).
Cara pemakaiannya sama baik pada berbagai golongan anggota, jenis
kelamin (putra atau putri), maupun jenis seragam. Cara pemakaiannya
adalah sebagai berikut:
- Sudut siku-siku yang disisakan saat melipat dikenakan dibagian belakang baju.
- Sisanya dilingkarkan di bawah kerah baju dengan kedua ujungnya menggantung dari bawah leher depan (kerah baju) hingga pinggang.
- Pada bagian di bawah leher depan (kerah baju) diikat dengan menggunakan cincin (ring) setangan leher.
- Pemakaiannya diatur sedemikian rupa sehingga warna merah dan putih tampak rapi.
- Bagi anggota putri yang mengenakan pakaian seragam muslim jika kerudung atau jilbab dikenakan di luar baju (tidak dimasukkan) sehingga kerah baju tidak terlihat, setangan leher dikenakan di luar kerudung sehingga tidak dikenakan di bawah kerah baju.
- Saat mengenakan pakaian seragam tambahan semisal jas, blazer, rompi, atau jaket, setangan leher harus tetap terlihat.
- Calon anggota Gerakan Pramuka yang belum dilantik atau dikukuhkan tidak berhak mengenakan setangan leher. Sehingga saat mengenakan seragam pramuka hanya mengenakan pakaian seragam tanpa setangan leher, tutup kepala, dan tanpa mengenakan tanda pengenal Gerakan Pramuka lainnya.
Itulah setangan leher pramuka atau kerap disebut sebagai hasduk mulai
dari pengertian, bentuk, bahan, ukuran, cara melipat, serta cara
mengenakan (memakai). Sebagai kelengkapam dari pakaian seragam pramuka
dan termasuk bagian dari Tanda Umum dalam tanda pengenal Gerakan
Pramuka, sudah selayaknya kita mengenal dan memperlakukannya dengan
benar.
0 komentar:
Posting Komentar